Mantan Suami Pukul Mantan Istri di Bunut, Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:04:11 WIB

Riausindo, Pelalawan – Seorang wanita bernama Arbaini alias Ani (30), warga Kecamatan Bunut, melaporkan mantan suaminya, MAL (35), ke Polsek Bunut atas dugaan penganiayaan dan perusakan sejumlah barang miliknya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dalam keterangannya kepada Riausindo.com, Arbaini mengungkapkan bahwa mantan suaminya masih ikut campur dalam kehidupannya, bahkan menunjukkan sikap cemburu meskipun mereka telah resmi bercerai.

"Hari ini dia bukan siapa-siapa saya lagi, karena kami sudah resmi bercerai, baik secara agama maupun hukum negara," ujarnya.

Merasa terancam atas tindakan MAL, Arbaini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunut.

Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses kasus ini.

"Benar, ada laporan yang masuk. Kami sudah memeriksa korban, melakukan visum, serta meminta keterangan saksi-saksi," ujar AKP Arinal.

Sementara itu, polisi masih belum melakukan pemanggilan atau penahanan terhadap terduga pelaku karena proses pemeriksaan saksi masih berlangsung.*** ( El)