LMR Pelalawan Desak Pemerintah Pusat Tertibkan TNTN, Jangan Hanya Tangkap Masyarakat Kecil

Selasa, 03 Desember 2024 - 11:08:22 WIB

Riausindo, Pelalawan – Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Pelalawan, Supriyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Riau atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani permasalahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Namun, ia juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Menteri Kehutanan RI, untuk lebih serius dalam menertibkan seluruh wilayah TNTN yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

"Dari luas 80.000 hektare yang seharusnya menjadi kawasan TNTN, kini hanya tersisa sekitar 6.000 hektare saja. Kami meminta pemerintah pusat untuk benar-benar serius menangani permasalahan ini. Jika tidak ada solusi nyata, lebih baik legalisasi saja lahan tersebut agar masyarakat setempat bisa memanfaatkannya," ujar Supriyadi, Selasa  (3/12).

Supriyadi juga mengungkapkan bahwa banyak lahan di kawasan TNTN dikuasai oleh oknum pengusaha dan pejabat yang selama ini terkesan kebal hukum. Ia meminta pemerintah untuk mendata secara menyeluruh siapa saja pihak yang menguasai lahan secara ilegal dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

"Kami minta pemerintah pusat mendata dengan benar siapa saja yang menguasai dan merambah lahan di TNTN. Jangan hanya menangkap masyarakat kecil sementara oknum pengusaha dan pejabatnya dibiarkan aman tanpa tindakan hukum. Ini ketidakadilan yang harus dihentikan," tegasnya.

Laskar Melayu Riau Pelalawan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal yang selama ini dirugikan akibat ketimpangan penegakan hukum di kawasan TNTN. Supriyadi berharap langkah nyata dari pemerintah pusat dapat segera dilakukan agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut.

"Kawasan TNTN seharusnya menjadi aset yang dijaga bersama. Namun, jika dibiarkan seperti ini, masyarakat kecil terus menjadi korban, sementara pelaku utama tidak tersentuh hukum. Kami mendesak pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan lingkungan," tutup Supriyadi.

Kawasan TNTN selama ini dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia yang penting, tetapi kini terancam kehilangan fungsi ekologisnya akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Semua pihak diharapkan bisa berkolaborasi untuk menyelamatkan kawasan ini dari kehancuran lebih lanjut. ***ZI