Polisi Gerak Cepat Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM di Pelalawan
PELALAWAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Pada Kamis (7/11/2024), tim yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Leonardo A. Sitanggang, S.H, langsung terjun ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, polisi memasang garis polisi (Police Line) di sekitar rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan BBM tersebut untuk mengamankan area.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan secara transparan dengan kehadiran Kepala Desa serta tokoh pemuda setempat, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam penanganan kasus.
Proses serah terima barang bukti dengan terduga pelaku dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan tindakan hukum yang sah dan akuntabel. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme dan integritas.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H, membenarkan adanya penyelidikan ini. “Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu,” ujar Kapolsek singkat.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang akurat demi kebaikan bersama. ***