Polisi Gerebek Parkiran KTV, 44 Butir Ekstasi dan Seorang Terduga Pengedar Diamankan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:19:22 WIB

Riausindo, PEKANBARU- Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba di kawasan Pekanbaru pada Senin (21/10/2024) dini hari. Dalam operasi ini, seorang terduga pengedar, Esvaldo Ardilo (23), ditangkap di parkiran KTV Grand Dragon, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Dari tangan tersangka, polisi menyita 44 butir pil ekstasi berbagai warna dan logo.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Setelah mendapat informasi, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di lokasi. Saat digeledah, kami menemukan 44 butir pil ekstasi dalam kotak rokok yang disimpan di saku celananya. Barang bukti terdiri dari 19 butir pil merah muda berlogo Instagram, 14 butir pil kuning berlogo Minion, dan 11 butir pil hijau berlogo kodok," ungkap AKBP Boby, Senin (28/10/2024).

Selain pil ekstasi, petugas juga menyita telepon genggam merek iPhone dan sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga digunakan tersangka dalam kegiatan operasinya. Kini, Esvaldo Ardilo telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba di Riau," tambah AKBP Boby. *** Hi