Jaringan Narkoba di Inhu Terbongkar, Tiga Pelaku Termasuk Mantan Polisi Ditangkap

Riausindo,INHU- Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang mantan anggota polisi dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Ahmad Thahar, Gang Sehati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Para pelaku yang diamankan yaitu AR alias Mono, mantan polisi yang sebelumnya bertugas di Polres Indragiri Hulu dan dipecat dari Polres Kepulauan Meranti, serta RAZ alias Zainal alias Cepek dan DD alias Dion alias Iyong.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. "Informasi dari masyarakat sangat membantu kami melacak pelaku, terutama Mono yang sudah dikenal karena latar belakangnya sebagai mantan polisi," ungkapnya pada Sabtu (19/10/24).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, petugas berhasil menangkap salah satu suruhan Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli. Dari hasil pengintaian, polisi kemudian menangkap Mono di kediamannya bersama kedua rekannya, Cepek dan Iyong, yang diduga sebagai perantara dalam transaksi narkoba tersebut.
"Dari penyelidikan, Mono berperan sebagai penyedia sabu, sementara Cepek dan Iyong berperan sebagai perantara yang menghubungkan penjual dan pembeli," jelas Misran.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba. *** UN