Kasus SPPD Fiktif, Mita Susanti Serahkan Tas dan Sepatu Branded Senilai Rp395 Juta ke Polda Riau

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:11:19 WIB

Riausindo, PEKANBARU - Mita Susanti (33), yang diketahui bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau, baru-baru ini mendatangi Polda Riau. Dalam kunjungannya, ia menyerahkan sejumlah barang mewah berupa tas dan sepatu branded yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Barang-barang mewah tersebut diduga diperoleh dari pemberian Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

"Barang-barang yang diserahkan berupa tas dan sepatu branded, seperti Louis Vuitton dan Lady Dior. MS menyebutkan bahwa barang tersebut merupakan pemberian dari saksi M (Muflihun)," ujar Kombes Anom, Kamis (10/10).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 11 jam di Mapolda Riau, MS dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau.

"MS diperiksa di lantai 3 Gedung Mapolda Riau, Jalan Pattimura," tambah Anom.

Penyidik berhasil menyita sebanyak 15 barang mewah milik MS dengan total nilai mencapai Rp395 juta. Berikut rincian barang-barang yang disita:

1. Tas Louis Vuitton senilai Rp86.000.000

2. Tas LV senilai Rp30.000.000

3. Tas LV senilai Rp26.000.000

4. Tas Lady Dior senilai Rp87.200.000

5. Tas Balenciaga senilai Rp28.000.000

6. Tas Balenciaga senilai Rp15.000.000

7. Tas Saint Laurent senilai Rp23.000.000

8. Sandal Louis Vuitton senilai Rp21.000.000

9. Sepatu Louis Vuitton senilai Rp13.000.000

10. Sandal Hermes senilai Rp13.000.000

11. Sandal Gucci senilai Rp11.000.000

12. Sepatu Roger Vivier senilai Rp11.000.000

13. Sepatu Valentino senilai Rp9.800.000

14. Sandal Prada senilai Rp8.500.000

15. Sepatu Christian Dior senilai Rp1.000.000

Hingga saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 404 saksi terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Proses hukum pun masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. ***