Kemendagri Tunjuk Enam Penjabat Bupati di Riau untuk Hadapi Pilkada 2024

Ahad, 22 September 2024 - 18:59:04 WIB

PEKANBARU– Menjelang Pilkada Serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk enam Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang ikut kembali bertarung dalam Pilkada mendatang.

Surat penunjukan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemendagri dan ditujukan kepada Gubernur Riau. Berdasarkan surat tersebut, terdapat enam daerah yang akan dipimpin oleh Penjabat Sementara hingga Pilkada selesai.

Surat Keputusan (SK) ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat, ST. Dokumen yang berisi salinan dan petikan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024, tertanggal 19 September 2024.

 

Dalam SK tersebut, Kemendagri juga memerintahkan agar Gubernur Riau segera melaksanakan pengukuhan para Pj yang telah ditunjuk. Adapun nama-nama Penjabat yang akan mengemban tugas di enam daerah itu adalah sebagai berikut:

1. Drs. Indra Purnama, M.Sisebagai Pj Bupati Siak;

 

2. Roni Rakhmat, S.STP., M.Si sebagai Pj Bupati Kepulauan Meranti;

3. Dr. Jhon Armedi Pinem, ST., MT sebagai Pj Bupati Pelalawan;

 

4. drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han sebagai Pj Bupati Kuantan Singingi;

 

5. Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM., MA sebagai Pj Bupati Bengkalis;

6. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si, M.AP sebagai Pj Wali Kota Dumai.

Penunjukan Penjabat ini diharapkan dapat memastikan stabilitas pemerintahan daerah di Riau tetap terjaga selama proses Pilkada berlangsung, serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

 

Dengan demikian, langkah ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, sekaligus menjamin proses transisi kepemimpinan di tingkat daerah berjalan lancar tanpa hambatan.***