KPU Kampar Kedatangan Tiga Pasang Calon di Hari Kedua Pendaftaran Pilkada

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:19:15 WIB

Sumber photo Pemkab Kampar

BANGKINANG - Di hari kedua pendaftaran, tiga bakal pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Kampar, Rabu (28/8/2024) mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

 sejak pagi hingga sore, bakal Paslon pertama yang mendaftar adalah H Yusri dan H Rinto Pramono yang diusung oleh partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai Demokrat. Paslon ini mendaftar tiba di kantor KPU Kampar sekira pukul 11.00 WIB.

Kemudian disusul bakal Paslon Ahmad Yuzar dan Hj Misharti. Mereka diusung partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora dan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Ahmad Yuzar dan Misharti bersama pimpinan parpol pendukung dan ribuan pendukungnya sampai di KPU Kampar sekira pukul 14.30 WIB.

Kemudian Paslon terakhir yang mendaftar hari ini adalah H Yuyun Hidayat dan H Edwin Pratama Putra yang tiba di KPU Kampar sekira pukul 15.00 WIB. Mereka diusung tiga parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua KPU Kampar Andi Putra didampingi anggota dan Bawaslu Kampar pada saat menerima pendaftaran bakal Paslon menyampaikan, dokumen persyaratan bakal Paslon akan langsung diperiksa pada saat pendaftaran.

Jika dokumen persyaratan lengkap maka bakal Paslon akan menerima tanda terima dokumen. Namun jika dokumennya kurang maka KPU Kampar akan mengeluarkan tanda bukti pengembalian.

“Sepanjang masa pendaftaran ada bakal pasangan calon bisa melengkapi, maka bisa menerima tanda terima dokumen,” cakap Andi.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 97, bakal Paslon ketika mendaftar mesti dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai pengusung di tingkat kabupaten. Jika tidak hadir, maka Paslon diberi kesempatan melakukan video call yang diperlihatkan kepada KPU Kampar dan Bawaslu Kampar.

Lebih lanjut Andi mengatakan, ketika hasil pemeriksaan dokumen calon diterima, maka dilanjutkan dengan proses penelitian dokumen pencalonan sampai dengan 4 September 2024. Hasilnya akan disampaikan ke LO (liaison office) partai pengusung dan masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Bakal Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan kejiwaan maka selanjutnya akan mengikuti proses pencabutan nomor urut dan dinyatakan sebagai pasangan calon.****