Polisi Gagalkan Peredaran 10 Ribu Pil Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Internasional di Pekanbaru

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:28:56 WIB

Riausindo-PEKANBARU-Tim kepolisian kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Malaysia. Berawal dari informasi tersangka Dodi, tim undercover bergerak menuju Kota Pekanbaru untuk melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan Dodi, sebanyak 10 ribu butir pil ekstasi rencananya akan diserahkan kepada tersangka Irwan.

"Ekstasi tersebut akan diberikan kepada tersangka Irwan atas perintah seseorang bernama Baron, yang berada di Malaysia," ujar pihak kepolisian.

Tim kemudian bergerak ke Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, untuk menangkap Irwan. Begitu bertemu, tim langsung melakukan penangkapan.

Setelah berhasil mengamankan Irwan, polisi kembali melakukan operasi undercover. Kali ini, mereka bergerak ke Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tepatnya di KFC Harapan Raya.

"Berdasarkan pesanan, di sana dilakukan penyerahan dua bungkus besar sabu, yang diterima oleh tersangka Robi Mahendra. Tim undercover tiba lebih dulu di lokasi, dan ketika tersangka Robi datang dengan sepeda motor untuk menyerahkan barang, tim langsung melakukan penangkapan," jelas Kombes Pol Manang Soebeti.

Lebih lanjut, Manang mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia. Sabu dan ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan Medan, Sumatra Utara.

"Pengakuan para tersangka, narkoba ini akan diedarkan di Pekanbaru dan Medan," pungkasnya.***