BPIP Tegaskan Paskibraka Putri Berhijab Tidak Perlu Lepas Hijab saat Upacara HUT RI

Riausindo- Jakarta- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan hijab tidak perlu melepas hijab mereka selama upacara peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang akan digelar pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, sebagai respons terhadap kontroversi yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (15/8/2024), Yudian menyampaikan, "Paskibaka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara." Lebih lanjut, Yudian juga meminta maaf kepada masyarakat atas isu yang berkembang terkait dugaan pemaksaan pelepasan hijab terhadap anggota Paskibraka putri tingkat pusat.
Isu ini bermula ketika sejumlah foto yang beredar di media sosial menunjukkan tidak ada anggota Paskibraka putri 2024 yang mengenakan hijab saat prosesi pengukuhan pada Selasa (14/8/2024). Foto-foto tersebut menimbulkan spekulasi di masyarakat, terutama karena dalam keseharian, beberapa anggota Paskibraka terlihat mengenakan hijab.
Menanggapi spekulasi ini, Yudian menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas hijab bagi anggota Paskibraka putri. "Anggota Paskibraka putri yang melepas hijabnya melakukannya secara sukarela," ujarnya.
Yudian menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, yang mengharuskan anggota Paskibraka mengenakan pakaian seragam. "Peraturan ini mengharuskan penggunaan uniform atau pakaian yang seragam untuk menjaga keseragaman. Ini penting agar tidak ada perbedaan yang mencolok dalam penampilan anggota Paskibraka," tambahnya.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, juga menegaskan hal yang sama, memastikan bahwa anggota Paskibraka putri yang berhijab tetap diizinkan untuk memakainya selama upacara berlangsung. "Kami mengimbau kepada semua anggota putri yang biasa menggunakan hijab untuk tetap mengenakannya," ujar Heru di Jakarta, Rabu (15/8/2024).
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kontroversi yang sempat menghangat dan memberikan kepastian bahwa nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi tetap dijunjung tinggi dalam peringatan hari kemerdekaan Indonesia.***( Nur)