Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five Disita, Dua Kurir Narkoba Ditangkap

Riausindo- PEKANBARU - Polsek Sukajadi berhasil membekuk dua orang kurir narkoba di halaman parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Kedua pelaku yang diamankan adalah MA (21) dan SM (23).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 5.165 butir pil ekstasi dan 1.620 butir pil happy five dari tangan para pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan berkat penyamaran polisi yang berpura-pura sebagai pembeli pada Minggu (4/8/2024) dini hari. Penangkapan pertama dilakukan terhadap MA.
"Saat diamankan, MA membawa sebungkus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 19 butir dengan merk Brasil," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Sukajadi, Rabu (7/8/2024).
Dari penangkapan MA, polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap SM di Jalan Merak Sakti. MA mengaku mendapatkan pil tersebut dari SM.
Dalam penggeledahan di sebuah ruko tempat SM tinggal, polisi menemukan sebuah tas ransel yang berisi 1.313 butir pil ekstasi warna biru merk Brasil, 2.500 butir merk Tengkorak, 413 butir merk Smurf, 715 butir merk Heineken, 114 butir merk Kodok, dan 1.620 butir pil happy five.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pemilik narkoba ini," tandasnya. *** UN