Dalam 22 Hari, Polda Riau Tangkap 485 Pelaku Narkoba

Riausindo- PEKANBARU - Selama 22 hari, Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 485 pelaku jaringan narkoba di wilayah Riau. Jumlah ini didapat dari 324 laporan polisi yang masuk.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari tangan mereka.
"Ini merupakan hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Riau," jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Senin (05/08/24).
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, merinci bahwa dari 485 pelaku yang ditangkap, 466 di antaranya adalah laki-laki dan 19 perempuan.
"Sebagian besar pelaku adalah pengangguran, namun ada juga 3 orang PNS dan pekerja swasta lainnya," tuturnya.
Untuk barang bukti, lanjut Manang, pihaknya menyita 20.39,13 gram sabu, 778 butir pil ekstasi, 5145,96 gram ganja, dan 10 butir Happy Five.
"Ini merupakan jaringan internasional yang kita ungkap sejak 11 Juli hingga 1 Agustus 2024," terangnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Peran aktif masyarakat dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga generasi muda demi menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.***UN