Mantan Pejabat Alihkan Rumah Dinas Jadi Tempat Usaha, Pemprov Riau dan KPK Bertindak

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:21:22 WIB

PEKANBARU - Sejumlah rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat kini dialihfungsikan menjadi tempat usaha, seperti kafe dan restoran. Beberapa dari rumah dinas tersebut bahkan dikontrakkan kepada pihak ketiga untuk keperluan komersial.

"Kami hanya menjalankan tugas," ujar Tengku Rigabrimayuda, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Riau, Senin (29/7/24). Menurutnya, tindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau yang belum tuntas sejak tahun 2013.

Tengku Rigabrimayuda, yang akrab dipanggil Dodo, menjelaskan bahwa beberapa rumah dinas telah disewakan kepada pihak lain untuk dijadikan tempat usaha. Jika terdapat kontrak sewa, pemerintah akan menyerahkan masalah tersebut kepada pihak penyewaan.

Beberapa rumah dinas yang beralih fungsi, seperti yang berada di Jalan Ronggo Warsito dan dekat perempatan lampu merah belakang Kantor Polda, sudah ditutup dan diberi segel oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KPK. Pemasangan spanduk berlogo lembaga anti-rasuah tersebut menarik perhatian warga yang melintas.

Dodo menambahkan bahwa rumah dinas yang telah berubah fungsi menjadi tempat bisnis kemungkinan akan tetap digunakan sebagai usaha setelah diambil alih oleh pemerintah, asalkan kebutuhan rumah dinas untuk tempat tinggal sudah tercukupi. "Lebih baik disewakan dan menjadi pendapatan daerah daripada dibiarkan kosong," ujarnya.

Beberapa rumah dinas yang telah disegel juga telah dipugar menjadi rumah mewah, yang akan dicatatkan sebagai perubahan nilai aset. Namun, perubahan nilai ini tidak berarti ada ganti rugi saat penarikan.

Pada penertiban aset sore tadi, BKAD Riau menyegel enam unit rumah dinas yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. Enam rumah tersebut tersebar di berbagai lokasi di Pekanbaru, termasuk di Jalan Petala Bumi, Jalan Tambelan, dan Jalan Sambu. Hingga saat ini, 31 dari total 33 unit rumah dinas telah dikembalikan, dengan dua unit lagi yang masih dalam proses penyerahan hingga batas akhir 31 Juli.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan aset-aset daerah yang menjadi sorotan KPK, dengan melibatkan tim penilai bangunan untuk menentukan nilai tambahan aset.*** UN