Kejari Pelalawan Temui 34 Korban Penipuan SK Honorer yang Viral di Media Sosial

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:08:21 WIB

Riausindo-PELALAWAN — Kasus penipuan Surat Keputusan (SK) honorer Pemerintah Daerah (Pemda) yang melibatkan 34 korban kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kejaksaan Negeri Pelalawan, dipimpin oleh Azrijal SH, MH, menunjukkan perhatian khusus dengan menemui langsung para korban di Kantor JMSI Pelalawan pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Azrijal SH, MH didampingi oleh Kasi Pidsus Dhipo Akhmadsyah Sembiring SH dan Kastel Misael Asarya Tambunan SH. Para korban diwakili oleh juru bicara mereka, Tini Febrianti, serta beberapa korban lainnya yang didampingi oleh kantor hukum Fams Law Firm yang diwakili oleh Syamsul Harifin SH dan Mahyudi SH.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah wartawan dan organisasi pers, termasuk Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom, Ketua IWO Pelalawan Dana Sipayung, Ketua IPJI Pelalawan Ricard Simanjuntak, Ketua GWI Pelalawan Dien Puga, Ketua PPWI Pelalawan Amir, dan Ketua SIJI Pelalawan Amri.

“Kami menemui langsung 34 korban yang sebagian besar adalah guru TK dan SD sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Kejaksaan Negeri Pelalawan,” ujar Kejari Pelalawan Azrijal SH, MH. Dia menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi prioritas dan akan diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Azrijal juga mengajak media untuk turut mengawal perkembangan kasus ini. Juru bicara korban, Tini Febrianti, berharap Kejaksaan dapat mengusut kasus ini secara adil dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar tidak ada korban lain di masa mendatang.

Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kejari Pelalawan dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan. "Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian Pak Kejari Pelalawan," ujarnya, sembari berharap media terus mengawal kasus ini hingga tuntas.*** Jcr