Sebulan Terkahir 4 Peristiwa Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pelalawan

Rabu, 22 Mei 2024 - 00:08:37 WIB

Riausindo- PELALAWAN-Lagi-lagi, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali mengamankan pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur, sungguh biadab nya kejadian serupa ini sudah terjadi 4 kali di wilayah hukum Pelalawan selama 2 bulan Terakhir.

Kejadian kali ini terjadi pada hari Kamis (16/5/2024) Pukul 20.00 WIB, di salah satu Desa Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku diketahui berinisial BB (39), sedangkan korban berusia 13 tahun merupakan anak keterbelakangan mental (Disabilitas).

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek, diancam dengan Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI No 17 tqhun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang- Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI No 23 tahun 2002," ujar Plt Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H, Senin (20/5/2024).

Berdasarkan penuturan Ibu Korban yang juga sebagai pelapor, kata Plt Kapolsek, kronologis kejadian, pada hari Kamis (16/5/2024) sekira Pukul 20.00 WIB pelapor saat itu  baru pulang dari berbelanja di Pasar.

Kemudian, melihat korban sedang menangis hiteris dan berteriak dan mengatakan bahwa korban sudah di lecehkan oleh pelaku.

Keesokan harinya, pada Jumat (17/5/2024) sekira jam 08.30 WIB, pelapor kembali menanyakan terkait kejadian tersebut. Alhasil, ternyata pelaku sudah melakukan persetubuhan dan melakukan visum di pusat Kesehatan Masyarakat setempat.

"Tidak terima, anaknya di cabulo, kemudian melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras," Cakap Plt Kapolsek.

 Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Sabtu (18/5/2024) Plt Kapolsek memerintahkan Panit Opsnal I Reskrim untuk  melakukan penyelidikan.

Saat pelaku terpantau sedang berada di rumahnya, tim menuju lokasi dan langsung dilakukan penangkapan. Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencabuli korban.

"Tanpa menunggu lama, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.***