Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap, Diduga Memiliki Hubungan Sesama Jenis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:19:04 WIB

Riausindo- PEKANBARU -Setelah sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan dengan cara menikam korban bernama Hamidi menggunakan senjata tajam. Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Bukit Raya pada Kamis (16/05/2024) malam di Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Kampar.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengkonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (17/05/2024). "Malam tadi pelaku berhasil kita tangkap saat ia berada di Jalan Kubang Raya," ujar Syafnil.

Menurut Syafnil, motif pelaku adalah kecemburuan terhadap korban Hamidi yang berpacaran dengan Ayu. Yurifa diduga memiliki hubungan sesama jenis (lesbi) dengan Ayu sejak tahun 2019.

 "Yurifa dan Ayu ini sebelumnya pada tahun 2019 memiliki hubungan sesama jenis. Namun akhir-akhir ini Ayu sudah tidak mau lagi dengan pelaku, yang membuat pelaku marah," jelasnya.

Pada saat kejadian, Yurifa sebenarnya berniat untuk menusuk Ayu, namun justru Hamidi yang terkena senjata tajam dan mengalami luka di bagian perut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menambahkan bahwa pelaku cemburu dengan Ayu yang memiliki kekasih bernama Hamidi. Kejadian ini terjadi di Jalan Air Dingin pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. Hamidi saat itu sedang menjemput Ayu Laura Putri, dan pelaku Yurifa mengikuti mereka dengan sepeda motor.

"Setiba di Jalan Air Dingin, tepatnya di sebelah Tempat Pemakaman Umum (TPU), Yurifa langsung mendekati sepeda motor korban," ungkap Bery. Setelah terjadi konfrontasi, pelaku mencoba menikam Ayu namun justru mengenai Hamidi.

Panit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Rahmat, menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki hubungan khusus dengan Ayu Laura Putri. "Diduga pelaku Yurifa ini lesbi, ia menyukai Ayu dan sempat mengancam apabila Ayu ini memiliki kekasih," pungkasnya. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh kepolisian.** El