Berlangsung di Mapolsek, Kapolsek Ipda Edi Winoto Mediasi Kelompok Masyarakat Dengan Perusahaan

Rabu, 16 November 2022 - 16:33:55 WIB

 

PELALAWAN - RS  Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH, MH mediasi antara Kelompok Perikanan Nelayan Dusun II Air Kuning kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan dengan PT. Gandaerah Hendana, Rabu (16/11/2022).

Mediasi terkait pembersihan sungai oleh PT. Gandaerah Hendana ini, berlangsung di Mapolsek Kerumutan.

Ipda Edi Winoto SH, MH mengatakan, Informasi rencana pembersihan ungai ini,  PT Gandaerah Hendana, meminta waktu 3 hari kepada masyarakat untuk menggurus izin di dinas DLHK dan bersama mendampingi untuk menggurus izin dari dinas DLHK.

Sedangkan tuntutan Masyarakat, lanjut Kapolsek meminta kepada PT. Gandaerah Hendana untuk melakukan pencucian sungai Eka dengan alat berat (komatsu) tidak dengan cara manual, meminta buat Akses Jalan menuju sungai dan meminta ganti rugi 2 juta rupiah selama berlangsungnya pencucian. 

Berkaitan dengan hal tersebut, ungkap Kapolsek untuk tuntutan masyarakat meminta uang sebesar 2 juta selama pencurian, belum ada jawaban dari pihak PT Gandaerah Hendana.

"Kegiatan Koordinasi dan Mediasi berakhir Pukul 12.00 WIB, situasi aman dan terkendali," tandas Kapolsek.