Sejumlah Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Melakukan Upaya Pencegahan Karhutla

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:34:44 WIB

PELALAWAN - (RS) Sejumlah personil Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Senin (24/10/2022).

Melibatkan Bhabinkamtipmas Polsek Pangkalan Kuras, di 6 Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras secara serentak dengan sasaran masyarakat.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH  mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Unit Binmas Polsek Pangkalan Kuras, merupakan upaya pencegahan Karhutla.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.*