Polsek Ukui Dampingi Kabag Ops Polres Pelalawan Dalam Kegiatan Pertemuan Sosialisasi Balai TNTN

Kamis, 29 September 2022 - 15:30:06 WIB

PELALAWAN - (RS) Pasca aksi spontanitas warga desa air hitam (selasa 27 september 2022) yang menyampaikan aspirasi melalui tulisan/coretan didinding, pihak Kepolisian dan Kecamatan Ukui mengundang dan memberikan fasilitas untuk melakukan pertemuan antar pihak Balai TNTN dengan Ke 3 Desa yang bersinggungan langsung dengan Konservasi Hutan, Kamis 29 September 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ukui Joko HSZ, S.KM, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Lagomo Amd, Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K.,S.I.K, Danramil Pkl. Kuras diwakili oleh sertu Apriwan, Kepala Balai TNTN sdr. Heru Sutmantoro S.Hut.,M.M, Kepala Desa Air Hitam Sdr. Tansi Sitorus, Kepala Desa Bagan Limau Sdr. Saripudin dan Kepala Desa Lubuk Kembamg Bunga Sdr. Chairus Russi serta diikuti perwakilan masyarakat tokoh adat maupun bathin terkait.

Petugas Kepolisian Sektor Ukui di back up langsung oleh Polres Pelalawan melaksanakan pengamanan jalanya pertemuan/mediasi antisipasi kejadian atau aksi ketidakpuasan masyarakat.

Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyana Hanafi, S.T.K.,S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan "Hari ini pelaksanaan pertemuan antara pihak Balai TNTN dengan ke 3 Desa yang bersinggungan langsung dengan TNTN," Sekaligus mempererat silaturahmi antara Balai TNTN dengan masyarakat tempatan

Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 4 jam lamanya dimulai pukul 10.30 wib dan berakhir Pukul 14.30 WIB, yang mana pada intinya pertemuan tersebut menyatukan persepsi terkait program pemerintah melalui Balai TNTN.

Selama 4 jam pertemuan berlangsung berjalan dengan normal tidak ada tindakan anarkis yang mana semua pihak sepakat untuk saling menjaga stabilitas keamanan.

"Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan lancar, tidak ada gangguan kamtibmas semua berjalan tertib, tentunya ini yang menjadi harapan kita semua, kami dari kepolisian mengapresiasi semua pihak yang dapat mengedepankan nilai positif," tutup Kapolsek.