Dimanakah PT. SLS Silumankan SP 8 Sampai Sekarang??

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:26:30 WIB

PELALAWAN-RS. Menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung-Pelalawan, terkait Perumahan yang ditinggal dikawasan lingkungan masyarakat merupakan di duga bukan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sari Lembah Subur (SLS).

Menurut keterangan yang dirangkum oleh wartawan liputan Riausindo.com, Tokoh masyarakat Desa Dusun Tua mengatakan bahwa menjadi tanda tanya terkait bangunan perumahan PT. SLS di lingkungan masyarakat.

" Saya selaku tokoh masyarakat menjadi tanda tanya terkait bangunan perumahan PT. SLS ini yang selamai ini ditinggalkannya, apakah lokasi bangunan ini merupakan SP 8 yang di silumankam oleh pihak PT. SLS, tutur Tokoh Masyarakat Dusun Tua yang tidak mau disebutkan namanya" Rabu (23/02).

Lanjutnya, bahwa lahan bangunan perumahan yang berukuran 50 X 100 Meter Persegi merupakan di tengah-tengan kebun masyarakat, yang kata pihak PT. SLS merupakan HGUnya.

"Sangat aneh saya pikir kok bisa HGU cuman 50 X 100 Meter Persegi, jangan-jangan ini permainan perusahaan untuk mengkelabui masyarakat saja, apa lagi bangunan rumah sekarang sudah menjadi sarang hantu" Cakapnya.

Harapan tokoh masyarakat Dusun Tua kepada Bupati H. Zukri Misran dan Dinas terkait untuk segera menindak lanjuti persoalan ini.

"Saya berharap kepada Bupati dan dinas terkait agar menindak lanjuti secepatnya persoalan ini, jangan sampai perusahaan sewenang-wenangnya terhadap kampung kita" Tutupnya


Saat di temui kepada pihak pekerja di lokasi perumahan tersebut satupun tidak ada terlihat tertutup. ***