Tokoh Masyarakat Nias Riau, Apresiasi Polsek Bukit Raya
Pekanbaru - Tokoh masyarakat Nias Riau, Sefianus Zai,SH., MH menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri melalui Team Reskrim Polsek Bukit Raya yang di pimpin Kanit Iptu Dodi Vivino, SH., MH yang sukses menangkap pelaku penganiayaan Darman Wati Gea, Warga Simanaere, Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, yang terjadi di Jl.Tuanku Tambusai Pekanbaru pada tanggal 31/1/22, lalu.
“Kita apresiasi team Reskrim Polsek Bukit Raya di bawah komando Kanit Iptu Dodi Vivino, SH., MH yang sukses menangkap pelaku, kita berharap, kasus ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan sampai di pengadilan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Zai, Sabtu 12/02/22.
Ia menambahkan bahwa perbuatan premanismen dan main hakim sendiri sudah saatnya di hindari.
“Jika ada perselisihan atau sengketa atau masalah-masalah antar sesama sebaiknya di bicarakan dengan kepala dingin dengan mediasi oleh tokoh2 masyarakat, jika tidak selesai maka serahkan kepada penegak hukum, tempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, ” ucap Zai yang merupakan Penasehat beberapa Ormas Suku Nias di Riau ini, mengakhiri.
Infomasi sementara terkait penangkapan dugaan pelaku, bahwa dari hasil penyelidikan di ketahui yang diduga pelaku sedang berada dirumahnya yang terletak di Jl. Saos ujung dekat SMAN 5 Pekanbaru Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.
Diketahui keberadaan pelaku tersebut, Kapolsek Bukit Rara AKP Achda Feri melalui Unit Reskrim Polsek Bukit Raya di pimpin Kanit Reskrim, Dodi Vivino, SH., MH langsung menuju tempat persembunyian pelaku.
Alhasil, tepat pada pukul 17.00 Wib dugaan pelaku tersebut berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya.
Usai diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Bukit Raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses lebih lanjut.
“Ya. Salah seorang warga Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan damai Kota pekanbaru, Usman (40), dugaan pelaku penganiayaan D. Gea berhasil kita ringkus saat berada di rumahnya, Sabtu (12/2/2022), sekira Pukul 17.00 Wib, ” tulis Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Dodi Vivino, SH., MH melaui pesan WhatApp nya.
Diketahui, Usman diamankan Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya, yaitu seorang wanita berinisial D.Gea (34) di Jl. Tuanku Tambusai, Wonorejo, Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (31/1/2022), sekira Pukul 17.30 Wib.
Informasi yang di himpun pewarta media ini, penganiayaan yang dilakukan oleh Dugaan pelaku (Usman_red) dengan cara menendang dan menginjak perut korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.***