Kades Dusun Tua Pertanyakan Legalitas Operasional PKS PT IIS
PELALAWAN- Warga desa dusun Tua Kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan menggelar musyawarah dengan pihak manajemen PT Inti Indo Sawit Subur ( IIS). Terkait mulai beroperasinya PKS di wilayah mereka, musyawarah bertempat di Kantor Kepala Desa Dusun tua ini di laksanakan Rabu ( 16/6/21).
Beberapa persoalan yang mencuat dalam musyawarah tersebut antara lain, persoalan SOP Perusahaan, Legalitas Pabrik serta CSR Perusahaan. Musyawarah tersebut lebih membahas tentang apa kontribusi perusahaan terhadap masyarakat tempatan dan juga persoalan lingkungan.
Hal ini di ungkapkan oleh Pranajaya, koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Dusun Tua dalam pertemuan tersebut.
"Kita masyarakat desa Dusun Tua meminta dalam, 3 hal Pertama CSR, Legalitas Perusahaan dan SOP Perusahaan" ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir kepala desa Dusun Tua Marwan, mennyikapi hal tersebut banyak hal yang krusial yang mesti di dudukkan antara pihak perusahan dan masyarakat sekitarnya.
"Misalnya masalah jalan masuk arah perusahaan, mengakibatkan banjir di kirikanan jalan akibat tingginya badan jalan namun tidak memiliki parit pembuangan air, sehingga mengakibatkan banjir," ujar kades.
Selain itu kades juga mempertanyakan dugaan limbah PKS di alirkan ke sungai apakah sudah memenuhi standar baku mutu pembuangan limbah.
" saya dari awal sudah mengatakan, siapapun investor silahkan masuk ke Desa Dusun Tua, tapi dengan syarat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah, masyarakat serta menjaga lingkungan, kita juga berharap pihak perusahaan betul-betul mengkaji ulang SOP nya ," tegasnya.
Sementara itu, Humas PT. IIS dalam pertemuan itu mengatakan dirinya baru saja bertugas di sana sehingga
belum tau apapun, namun sepanjang permintaan warga dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak manajemen.*** ( Nto)