Tokoh Masyarakat Gondai Pertanyakan Lahan Ratusan Hektar Milik Mulyadi Candra

Kamis, 15 April 2021 - 13:04:12 WIB

Ilustrasi perkebunan sawit

Riausindo-PELALAWAN- Tokoh masyarakat Gondai kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau,  mempertanyakan luas lahan yang dimiliki  Mulyadi Candra, pasalnya diduga hampir setiap saat dirinya memperjualbelikan lahan di kawasan tersebut.

Salah Seorang tokoh pemuda Gondai Firmansyah kepada Riausindo.com Kamis ( 15/4/21) menceritakan bahwa sering di ketahui saudara Mulyadi Candra memperjual belikan lahan di sana.

"Saya heran prilakunya sudah layaknya  seorang  bathin yang memiliki kekuasaan terhadap tanah ulayat, bisa memperjual belikan lahan yang luas. Nah , prilaku dia ini  diperparah lagi  oknum yang ada di Gondai selalu mendukung Candra," ujarnya.

Sebagai informasi awal mulanya lahan Mulyadi Candra ini berasal dari  kelompok Tani, namun saat ini kelompok taninya sudah tidak aktif,  manajemen ini  di duga sebagai topeng dirinya untuk menyelamatkan diri ketika Mulyadi Candra berkonflik dengan Koperasi Bina Jaya Langgam ( BJL ).

"Terkait dugaan dimilikinya ratusan hektar lahan di gondai ini kita akan  mempertanyakan legalitas tanah si Candra ke dinas terkait. Apakah tanah ratusan hektar ini punya izin, jika memang tidak ada bukti kepemilikan dan hak nya, tentu akan kita laporkan ke pihak yang berwenang," tambahnya.

Anehnya, dilapangan ada ratusan hektar sawit setiap hari panen dan produksi, di sisi lain masih ada ratusan hektar yang belum ditanam, di lahan lain masih terlihat aktivitas stacking lahan baru untuk di tanam.

"Kami aja masyarakat tempatan  sulit mengolah lahan, karena daerah kami di katakan kawasan   masuk  kawasan hutan, dengan kejadian ini kita menduga ada permainan oknum dari desa sehingga lahannya ini tidak ada titik kejelasan," tambahnya.

Lanjut Firmansyah, untuk memperjelas status lahan ini pihaknya juga akan menyurati pihak BPN Pelalawan dan instansi terkait sekaligus mempertanyakan status pemilikan lahan ini.

" Jika perlu dalam waktu dekat
Kita akan surati KLHK dan aparat hukum supaya ini tindak, kita maunya lahannya diukur ulang, sehingga masyarakat tidak dirugika," tutupnya.

Terkait persoalan ini Muliadi Candra saat di konfrmasi via selulernya menyangkal bahwa lahan miliknya di Gondai tidak ada persolan, memang di akuiya persoalan lahan itu terjadi
sejak tahun 2004 lalu bahka sudah pernah diproses hukum.

" Masalah terhadap lahan itu sudah ingkrah, kebun saya tidak ada masalah, jadi jika ada informsi yang demikian di sampaikan orang ke anda itu tidak benar," ujarnya.**( JC)