Kembali Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 12 Maret 2021 - 13:31:42 WIB

PELALAWAN - (RS)Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali berhasil menangkap seorang pelaku narkotika jenis sabu, di Perbatasan Jalan Poros Desa Surya Indah dengan Beringin Indah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, Kamis (11/3/2021) Malam.

Pelaku diketahui berinisial, MG alias Tasi (30), tercatat kelahiran Pulau Maria Sumatera Utara (Sumut), beralamat RT.002/RW.006 Dusun III Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad kepada media ini, Jumat (11/3/2021) mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di tempat tersebut.

Berkat informasi itu, Tim Opsnal yang di pimpin Ps. Panit II Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Bripka Debora Putra Batubara langsung melakukan penyelidikan.

Melihat ciri-ciri pelaku berdasarkan informasi, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu, sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Traker tanpa Nomor Polisi. Sebelumnya, sempat membuang barang bukti (BB) dalam kotak Rokok Gudang Garam sebanyak 4 paket kecil narkotika jenis sabu.

Ketika dilakukan Introgasi disaksikan warga setempat, pelaku mengaku sebagai pengedar dan barang bukti yang di buangnya tersebut adalah miliknya.

"Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.***(As).

 

 

Editor : Aprianto