Warga Langgam Akan Laporkan PT GSI Ke Pihak Berwajib

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:50:23 WIB

Kondisi retak nya rumah warga langgam

Riausindo- PELALAWAN- Rusak nya sejumlah rumah dan sekolah di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan yang di duga akibat aktivitas Recording PT GSI, membuat sejumlah warga cemas, tidak hanya itu sejumlah warga dalam waktu dekat akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Salah seorang warga Langgam H Rojuli S.sos kepada Riausindo.com Sabtu ( 29/1/21)  menyampaikan, terjadinya kerusakan retak  dirumah warga tentu hal yang tidak wajar, karena sebelumnya tidak pernah terjadi.

"Kita menganulir ini ada proses pekerjaan yang tidak memenuhi SOP, sehingga berdampak terhadap retaknya rumah warga akibat getaran ledakan dinamik dalam proses recoriding," ujarnya.

Kita tidak punya disiplin ilmu tentang itu, namun secara logika saja tidak akan terjadi kerusakan jika memang kegiatan recording itu sudah memenuhi SOP dalam  pelaksanaannya.

"Yang jelas apakah ada unsur sengaja dan atau  tidak sengaja pastinya saya selaku warga dan beberapa orang lainnya merasa korban dalam waktu dekat akan melaporkan pihak PT GSI yang sudah melakukan pengrusakan terhadap rumah warga, insyaallah senin (1/2)" ujarnya.

Terkait ini, kita juga sudah berkonsultasi dengan sejumlah pegiat hukum, peristiwa rusaknya sejumlah rumah warga tersebut jelas ada hak warga yang di rugikan, itu juga di atur dalam KUHP Pasal 170 dan 406, sehingga bisa dipidanakan.

"Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan seterusnya," tambahnya.***