B-TNTN Diiusukan Terima Setoran Dari Pengurus KUD Tani Bahagia

Riausindo- PELALAWAN- Balai Taman Nasional Tesso Nilo (B-TNTN) dihantam issu dugaan terima setoran dari pengurus KUD Tani Bahagia Kabupaten Indra Giri Hulu (Inhu). Dari issu ini, tidak saja B-TNTN menerima setoran melain mulai dari aparat penegak hukum hingga oknum wartawan.
Mencuatnya, informasi ini ketika sejumlah oknum wartawan yang bertugas di Kabupaten Inhu, sejauh ini tidak lagi mendapatkan setoran dari pengurus Koperasi Tani Bahagia. Padahal setoran itu, sudah lebih tiga tahun dikucurkan pihak koperasi.
Hanya, saja lantaran diduga ada surat perjanjian yang dikeluarkan B-TNTN untuk koperasi sehingga sejumlah PKS bebas menampung Tanda Buah Segar (TBS). Disinyalir, surat perjanjian ini, menyebabkan sejumlah oknum wartawan tak lagi mendapatkan jatah bulanan.
"Jadi diduga, akibat surat perjanjian ini, pihak koperasi hanya mengalihkan setoran ke BTNTN, dan untuk kami dihentikan," terang salah seorang awak media yang bertugas di Kabupaten Inhu, meminta namanya untuk tidak ditulis, Kamis (3/8/2020).
Dikatakannya, uang panas bulanan ini kata dia, lantaran KUD Tani Bahagia, menggarap lahan untuk ditanami kebun kelapa sawit masuk di dalam kawasan TNTN. "Jumlahnya, bervariasi untuk media-media besar satu orang diatas Rp 3 juta perbulan media-media kecil dibawah angka itu, mungkin ya," ucapnya
Dikonfirmasi terpisah, Kepala B-TNTN, Ir. Halasan Tulus, membantah semua issu miring apalagi dugaan menerima suap dari KUD Tani Bahagia. "Tidak ada itu, pak, itu informasi tidak benar, mungkin hanya obrolan diwarung kopi saja itu," terang Hasalan Tulus, ketika di temui diruang kerjanya, kantor BTNTN, Jalan Langgam 'Ringroad' KM 4, Pangkalan Kerinci.
Terhadap tudingan dirinya menerbitkan surat perjanjian kerjasama antara KUD Tani Bahagia dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) juga adalah informasi tidak benar. "Belum ada itu kita keluarkan, surat perjanjian," tegasnya.
Terkait beroperasinya, KUD Tani Bahagia mengolah lahan masuk dalam kawasan, Hasalan Tulus tidak membantah. Menurutnya, bukan KUD Tani Bahagia saja, melainkan adalagi sejumlah koperasi lainnya.
"Sebelum, ditetapkan TNTN sebagai kawasan, orang ini kan sudah mengolah lahan disini. Namun kita tetap memproyeksikan, lahan-lahan yang digarap masuk kawasan TNTN apakah itu dari KUD, kita hutankan kembali," paparnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan jika, ada masyarakat melihat dan mengetahui Pabrik Kelapa Sawit membeli TBS dari kawasan agar melaporkan ke B-TNTN, untuk ditindaklanjuti.*** (Jcr)