BNN Pelalawan & Polsek Pangkalan Lesung Beri Penyuluhan Anti Penyalahgunaan Narkoba & Antisipasi Kar
Pelalawan RS- Karang Taruna Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung menggelar kegiatan penyuluhan anti penyalahgunaan narkotika dan antisipasi kebakaran lahan dan hutan ( Karlahut) .
Kegiatan ini di laksanakan bertempat di Aula MTS desa Dusun tua , Kecamatan Pangkalan Lesung , Kabupaten Pelalawan , Provinsi Riau. Selasa ( 4/8/2020).
Bertindak sebagai narasumber dan pemateri pada kegiatan tersebut AKBP Andi Salomon MH, Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Pelalawan, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE. Yang di wakili oleh Kanit IPDA Rio Putra SH.
Kegiatan juga di hadiri kepala desa Dusun Tua Marwan, Bhabinkamtibmas Bripka M. Dirham Lubis, Kasi Kesos Kecamatan Pangkalan Lesung, Prana Jaya ketua Karang Taruna Desa Dusun Tua, dan sejumlah undangan peserta.
Dalam kegiatan penyuluhan yang dihadiri 30 orang peserta ini , kepala BNN K Pelalawan Andi Salomon menyampaikan bahwa.
" Narkoba merupakan suatu Zat yang dapat membuat ketergantungan dan gangguan jaringan Otak terhadap penyalahgunaan narkoba, untuk membrantas itu, sangat diharapkan kerjasama masyarakat untuk memberikan Informasi guna menekan peredaran khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung " Ujarnya.
Lanjutnya, kepada orang tua dan masyarakat jika melihat dan mengetahui anak atau keluarganya termasuk mereka yang memakai Narkoba kiranya dapat berkoordinasi dengan pihak BNN.
" Kita menganggap mereka yang menyalahgunakan narkoba itu orang sakit, jadi tidak perlu takut melapor, karena dia sakit harus la kita tolong untuk di sembuhkan dengan cara rehabilitas" Ujar Andi.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazarudin SE melalui Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung IPDA , Rio Putra. SH, memberikan penyuluhan tentang bahaya dan ancaman Karlahut.
" Hampir setiap tahun di wilayah hukum kita ada saja kebakaran lahan dan hutan, padahal pemerintah sudah menerapkan sanksi yang berat terhadap pelaku Karlahut, baik perorangan atau korporasi " Ujarnya.
Untuk itu , kepada masyarakat agar berusaha semaksimal mungkin menjaga lahannya untuk tidak terbakar, jangan coba coba membuka lahan dengan cara membakar sekrang ini sebab akan dapat di ancam pidana penjara .
" Kita harus mendukung program polri dari pusat sampai daerah itu untuk benar benar, menjaga wilayah kita tidak ada terjadi karlahut atau dengan motto bebas asap 2020 dan zerro karlahut" Tutupnya. ( Nto)