Polsek Pangkalan Kerinci Himbau Warga Cegah Tindak Pidana C3

Pelalawan RS- Untuk menghindari terjadinya tindak pidana Curas , Curat dan Curanmor ( C3) juga penyebaran Covid -19, jajaran polsek Pangkalan Kerinci menggelar Giat himbauan Preventif.
Pada hari Senin (03/08/2020) anggota personil Polsek Pangkalan Kerinci melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci. Patroli di pimpin oleh Pawas IPDA Hermon. J, selaku panit lantas Polsek Pangkalan Kerinci.
Adapun sasaran patroli C3 dan penyuluhan tentang Covid-19 ini mencakup, Toko Mas Sumbar Riau, Bank Riau Kepri, Toko Alfamart
Jl. Lintas timur dan SPBU Kota Pangkalan Kerinci.
Dalam kesempatan tersebut Pawas IPDA Hermon. J menghimbau kepada karyawan sejumlah tempat diatas agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana C3.
" apabila melihat adanya orang yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci atau petugas keamanan terdekat " Ujarnya.
Sementara Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi. Msi menjelaskan bahwa sasaran kegiatan patroli ini sekaligus sebagai ajang bersilahturahmi dengan masyarakat sekaligus himbauan Kamtibmas.
" Ancaman bahaya itu adakalanya tidak di duga , untuk itu senantiasa seluruh komponen meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing - masing serta mengajak warga untuk bersama - sama menjaga situasi aman" tuturnya.
Demikian halnya, bagi masyarakat Pangkalan Kerinci yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
" sekecil apapun ancaman dan gangguan kamtibmas segera di antisipasi, untuk itu kami minta seluruh warga dapat selalu bersinergi dengan aparat keamanan dalam ciptakan kondusifitas Kamtibmas,. Karena saat ini kita masih berada dalam ancaman pandemi corona, tetap selalu dalam protokol kesehatan. (Jcr)