Ibrahim : Tidak Benar PT. Musimas Mengolah Lahan Di Luar HGU

Manager PT Musimas Ibrahim
Pelalawan RS- Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online belakangan ini, adanya tuduhan bahwa PT Musimas Mengolah 28 Ha lahan di desa Betung kecamatan Pangkalan kuras, sama sekali tidak benar.
Terkait masalah ini Manager PT Musimas Ibrahim kepada riausindo.com Sabtu ( 9/5/20) menyampaikan PT Musim Mas tidak ada mengelola lahan di luar HGU / IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Sama sekali tidak benar, untuk itu saya mengajak pembaca berita yang sudah beredar itu tidak mudah percaya dengan pemberitaan negatif yang disampaikan oknum kepala desa yang memberitakan sebelumnya." Ungkapnya.
Lanjut ibrahim, karna masalah ini sudah di tangani oleh pihak berwenang alangkah lebih bijak jika kita menghormati lembaga negara itu bekerja.
"Mari kita bersama-sama menghormati dan menunggu hasil penyelidikan proses hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian". Tutup Ibrahim ( nto)