Mantan Kades Desa Kampung Dusun Pusako, Tidak Transparan Kelola Keuangan Desa

Siak RS- Warga Desa  Kampung Dusun Pusako kecamatan Pusako Kabupaten Siak merasa kesal terhadap pola pembangunan yang di lakukan oleh Mantan Kepala Desa  Periode 2014-2019. Pasalnya dari Miliyaran dana yang masuk ke Kas desa, penggunaannya tidak transfaran, bahkan pekerjaan proyek desa  idealnya di lakukan dengan cara swakelola namun tidak ada melibatkan Tim Pelaksana dan terkesan di tutupi dari masyarakat.

Dalam pengelolaan Dana Alokasi Desa (ADD)  mantan kepala Desa Kampung Dusun Pusako  tidak terbuka dan di sinyalir mencari keuntungan pribadi. Selaku Kepala Desa sebagai penanggungjawab kegiatan dari dana ADD  yang disalurkan melalui kas desa atau rekening desa.

" Setahu kita dalam melaksanakan proyek dana desa baik add dan DD wajib melibatkan beberapa komponen, termasuk terbentuknya TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan), namun sepertinya ini tidak di lakukan " Ujar Irwan salah seorang warga Desa Tersebut yang saat ini juga menjabat Kaur Pembangunan di Desa Bersangkutan membeberkan kepada Riausindo.Com  Senin ( 4 /10/19).

Di katakannnya lagi, dalam prakteknya di lapangan mantan Kades ( Misrizal .S

Sos, ) dalam pelaksanaan beberapa pembangunan Fisik di desa tersebut hanya melibatkan Bendahara Desa Nurliansah Sebagai pihak yang memenuhi kebutuhan Materil Proyek Pembangunan.

Saat di komfirmasi kepada Ibu Nurlianasah, terkait kebenaran kejadian ini beliau tidak mengelak dan mengatakan bahwa dia melakukan itu atas dasar Perintah kepala desa saat itu.

" ya saya melakukan atas perintah kepala desa sebagai atasan Saya " Ujarnya.

Tidak hanya pada persoalan tidak Transfaransi nya keuangan desa, dugaan Penyalahgunakan kebijakan desa, masih banyak lagi persoalan pembangunan desa yang tidak tepat sasaran.

" Misalnya Proyek dan tata kelola Desa Kampung Dusun Pusaka lebih juga di duga bermasalah, seperti proyek pembangunan Drainase di RT/08 RW/04 desa kampung dusun pusako, di duga pekerjaan tersebut tidak sesuai Gambar dan RAB yang telah di tetapkan"  Hal ini juga di benarkan Oleh Ketua Papekam Desa Kampung Dusun Pusako Iskandar Kepada Riausindo.com

DI tambahkan Ketua Bapekam  lagi, dengan kejadian ini warga sudah geram dan kesal sebab aturan pembangunan dana desa yang seharusnya di laksanakan dengan Swakelola tetapi tidak pernah melibatkan masyarakat.

“Bagaimana kami selaku Bapekam akan mengawasi pekerjaan tersebut jika kami tidak di beri dan memiliki gambar dan RAB semua proyek ADD yg ada di desa ini”, ujarnya. ( eri)

 

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]