Polsek Pangkalan Kuras Kembali Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan


PELALAWAN - (RS) Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan, kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Rabu (3/3/2021).

Operasi Yustisi kali ini, dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad dilaksanakan di pusat perbankan, toko dan Pasar Baru Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Masyarakat diminta agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, AKBP Ahmad.

Lebih lanjut dikatakannya, sasaran operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada di tempat keramaian

Dari operasi yustisi yang dilakukan, tim masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek. Di mana ada dua orang pelanggar yang didapati petugas dan diberikan teguran lisan.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek.***(As).


Editor : Aprianto



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]