Perayaan Tahun Baru 2021, Kapolsek Pangkalan Kuras Himbau Masyarakat Tidak Arak-arakan

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad

Riausindo-PELALAWAN-Menjelang perayaan tahun baru 2021, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menghimbau kepada warganya agar tidak melakukan kegiatan konvoi atau arak-arakan di malam tahun baru.

Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad ketika dijumpai media ini, Rabu (30/12/2020), di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan konvoi atau arak-arakan pada malam tahun baru. Hal itu juga sesui dengan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XIII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru " ucapnya.

Selain larangan berkonvoi, Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan dan pesta kembang api.

"Bila ada yang melanggar, Kepolisian akan bertindak secara tegas. Hal ini demi pencegahan penyebaran Covid-19 pada malam pergantian tahun baru. “Agar himbauan ini dipatuhi,” tegasnya lagi.

Menurutnya, daripada mengadakan kegiatan konvoi atau arak-arakan lebih baik gunakan malam tahun baru tersebut untuk berkumpul bersama keluarga.

"Lebih baik, pada malam tahun itu dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga di rumah," tutupnya *(Aprianto)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]