Pihak PT Arara Abadi Turut Prihatin Ditemukan Harimau Mati di Area Konsesi

Kondisi harimau sumatera yang mati terjerat .sumber photo BKSDA Riau

Pekanbaru RS - Pihak PT Arara Abadi mengakui sangat prihatin  atas kematian seekor harimau di Desa Minas Barat, Riau yang diduga terjadi akibat perburuan ilegal.

Harimau tersebut ditemukan dalam kondisi terjerat ketika salah satu staff PT Arara Abadi menemukan di lokasi di area konservasi Distrik Gelombang, yang merupakan bagian dari wilayah konsesi PT Arara Abadi, pada Senin, 18 Mei 2020.

Setelah mendapat laporan pihak perusahaan segera melaporkan hal ini kepada Balai Besar KSDA Riau dan segera memberangkatkan tim evakuasi dan tim medis ke lokasi. Namun, harimau tersebut ditemukan sudah dalam kondisi mati dengan jeratan di kaki kanan depannya.

PT Arara Abadi  bekerja sama penuh dengan tim BKSDA dan terus memberikan dukungan dalam proses investigasi lanjutan.   

"Perburuan ilegal satwa termasuk dengan menggunakan jerat, merupakan praktik yang merugikan lingkungan hidup dan komunitas di sekitarnya" Ujar Head of Conservation APP Sinar Mas, Dolly Priatna dalam pres rilisnya.

Oleh karena itu, APP Sinar Mas beserta berbagai unit bisnis dan pemasoknya, termasuk PT Arara Abadi, senantiasa berupaya untuk berkontribusi menekan praktik tersebut oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di sekitar wilayah konsesi kami.

"Antara lain, APP Sinar Mas sudah bekerja sama dengan Forum Harimau Kita (FHK), serta pihak berwenang seperti BKSDA Riau, BKSDA Jambi, Balai Taman Nasional Berbak-Sembilang dan unsur TNI/Polri, untuk menjalankan operasi sisir jerat di wilayah konservasi dan sekitar wilayah konsesi kami" Tambahnya.

Disampaikannya lagi, Operasi tersebut dijalankan bersama para pihak dan  rutin setidaknya sebulan sekali secara mandiri, di sejumlah wilayah di Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan.

"Melalui operasi patroli ini, tim berhasil menemukan dan membongkar pondok-pondok liar yang menyimpan alat pikat, perangkap atau jerat untuk spesies burung dan spesies mamalia besar, serta mengamankan seluruh alat jerat yang ditemukan. Menurut catatan kami selama program ini berlangsung sudah ditemukan sebanyak 70 jerat yg sudah diamankan oleh tim." Ungkapnya.

Selain itu pihaknya  tetap menjalankan sosialisasi rutin untuk warga setempat tentang konservasi keragaman hayati yang dilindungi, pencegahan konflik dengan satwa liar, dampak negatif perburuan ilegal, dan mata pencaharian alternatif yang lebih berkelanjutan.
 
"Dipandu Kebijakan Konservasi Hutan (FCP), kami senantiasa berupaya melindungi dan melestarikan spesies-spesies kunci Indonesia di seluruh area tempat kami beroperasi, termasuk di area pemasok-pemasok kami" tuturnya.

Sebelumnya Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, Senin malam (18/5/20) menyatakan bahwa Senin pagi, BBKSDA Riau menerima laporan dari Humas PT Arara Abadi (PT AA) bahwa ada seekor Harimau Sumatera yang terjerat di area konservasi Distrik Gelombang.

Saat ditemukan, Harimau Sumatera itu sudah dalam kondisi mati sebelumnya dengan kaki depan kanan terjerat dan sudah dipenuhi lalat dan belatung. Harimau tersebut diperkirakan sudah terjerat sekitar 1 (satu) minggu sehingga memperparah luka yang ada di kakinya.

"Tim segera melakukan evakuasi terhadap Harimau sumatera berjenis kelamin Jantan tersebut dan membawanya ke kantor Balai Besar KSDA Riau untuk neukropsi sebelum dikuburkan," kata Suharyono. (Cho)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]